Pilihan +INDEKS
Bacaleg Bengkalis Tercatat Dua Nama di SKCK Mantan Narapidana
TRANSMEDIARIAU.COM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Riau menemukan dua bakal calon legislatif yang melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan status mantan narapidana.
"Ada dua mantan narapidana melampirkan surat keterangan dari kepolisian dan berstatus sebagai mantan narapidana, walaupun demikian dua bacaleg ini dinilai telah melengkapi persyaratan untuk maju sebagai caleg," kata Komisioner KPU Bengkalis Bidang Teknis Penyelengaraan Pemilu Syuib Usman, Minggu (22/7/2018) sebagaimana dilansir Transmediariau.com dari Antaranews.com.
PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD, dan DPD pada pasal 7 ayat 1 huruf h berbunyi syarat untuk menjadi calon legislatif adalah bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak atau korupsi.
Ditambahkannya, untuk hasil verifikasi terhadap kelengkapan syarat calon sudah diserahkan ke 16 partai politik 21 Juli 2018.
"Dari hasil verifikasi terdapat sebanyak 658 bacaleg yang di daftarkan oleh partai politik, sementara untuk kuota 45 kursi seharusnya 720 orang," ujar Syuib. ***
Editor: ucuirul
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.





