Pilihan +INDEKS
Bawa Narkoba Senilai Rp6 Miliar Honorer Bengkalis di Tangkap Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, Tahniah. Tim gabungan Polres Siak berhasil mengamankan R, honorer Damkar (Pemadam Kebakaran) Kabupaten Bengkalis, Riau yang diduga membawa narkoba dalam dua jenis, sabu dan ekstasi senilai Rp 6 miliar lebih.
Kabarnya, tersangka diamankan saat melintas menggunakan mobil di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, Kamis (26/7/2018), sekira pukul 02.00 WIB.
R juga dikabarkan membawa barang haram itu ke Pekanbaru menggunakan mobil rental dan tidak sendirian. Namun begitu dihadang tim gabungan Polres Siak di jembatan Siak, ia tak dapat mengelak dan langsung dibawa ke Mapolres Siak.
Sejumlah informasi yang berhasil dihimpum menyebutkan, adapun rincian narkoba yang berhasil diamankan tersebut adalah, 6 kilogram sabu, dan 1.800 pil ekstasi. Jumlah Narkoba tersebut bila diuangkan untuk sabu senilai
Rp 6 miliar, sedangkan untuk pil ekstasi sebesar Rp 360 juta.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David S.Ik, membenarkan penangkapan tersebut, namun dia belum mau menjelaskan lebih detail. Alasannya, kasus ini masih dalam pengembangan.
Sementara Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, mengatakan, pengintaiannya hampir 2 minggu sebelum penangkapan. Tim mengetahui saat ia hendak lewat ke wilayah Siak, tepatnya di jembatan.
Terkait tenaga honorer Damkar Bengkalis ini ditangkap, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar Bengkalis Djamaludin, membenarkan bahwa anak buahnya, R diamankan Polres Siak atas kepemilikan sabu dalam jumlah besar.
“Ya, R Itu anggota Damkar yang bertugas di Sei Pakning, Kecamatan Bukitbatu,” kata Djamaludin, Kamis (26/7/2018) malam.
Sebagai pimpinan yang baru di instasi tersebut, Djamaludin belum terlalu mengenal yang bersangkutan. Namun R diketahui sudah mulai bekerja sejak tahun 2013 lalu.
“Kalau kata anggota Damkar di lapangan, si R ini memang jarang masuk dinas dengan berbagai alasan,” ucap Mantan Camat Pinggir ini.
Selanjutnya, Djamaludin juga mengatakan bahwa R yang kini sudah diamankan oleh Polres Siak, akan diberhentikan juga sebagai tenaga honorer Damkar Bengkalis. “Aparat hukum silahkan melanjutkan proses hukumnya,” ucp Djamal.***
Editor: TMR
Sumber: goriau
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







