Pilihan +INDEKS
Andi Nurbai: Terkait Pemberhentian dirinya Sebagai Anggota DPRD Kuansing PAN di 'Seret' ke Pengadilan
TRANSMEDIARIAU.COM, TELUKKUANTAN - Andi Nurbai telah mendaftarkan gugatannya terhadap Partai Amanat Nasional (PAN) ke Pengadilan Negeri Rengat. Ia mengambil langkah tersebut karena tidak terima diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kuansing oleh PAN.
"Gugatan sudah didaftarkan hari ini di PN Rengat," ujar Andi Nurbai kepada, Jumat (3/8/2018) siang di Telukkuantan.
Menurut Andi, pemberhentian dirinya oleh partai berlambang matahari tersebut melanggar konstitusi. "Sebagai warga negara yang baik, kita menempuh jalur hukum."
"Lucu saja keputusan mahkamah partai ini. Saya tak pernah dipanggil, tak pernah disurati dan tak pernah disidang. Tiba-tiba keluar surat pemberhentian," papar Andi Nurbai.
Sementara itu, Komperensi, Ketua PAN Kuansing menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Andi Nurbai ke PN Rengat.
"Kita siap. Itu memang hak setiap warga negara dan kita hormati prosesnya. Silahkan digugat," ujar Komperensi secara terpisah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PAN mengajukan PAW terhadap Andi Nurbai dengan alasan melanggar aturan partai. Dimana, setiap anggota dewan punya kewajiban untuk iuran ke partai. ***
Sumber: goriau.com
Berita Lainnya +INDEKS
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
YBM PLN UP3 Rengat Gelar Khitan Gratis, Wujudkan Generasi Muslim Bersih dan Sehat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Mengisi libur sekolah dengan aksi nyata, YBM PLN UP.
Bandara Japura Rengat Layani Penerbangan Wings Air Rute Batam–Rengat Batam
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Wings Air melaksanakan penerbangan perdana rute Bat.
Polres Inhu dan BRI Cabang Rengat Sinergi Gelar Fun Run 8K Road to Riau Bhayangkara Run 2026
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polres Indragiri Hulu menggelar Fun Run 8K Road to .





