Pilihan +INDEKS
Aksi Neno rebut microphone pesawat, Mahyudin Polisi Segara Usut
TRANSMEDIARIAU.COM, Wakil Ketua MPR, Mahyudin meminta aksi Neno Warisman merebut microphone pesawat diproses secara hukum. Perbuatan itu dapat dinilai melanggar hukum dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Kemarin misalnya, ada yang menggunakan microphone di pesawat terbang, diperiksa, kalau itu melanggar hukum penerbangan, merusak, mengambil alih pesawat, itu termasuk menyalakan HP itu terkena denda Rp 500 juta, harus diproses," tegas Mahyudin usai acara Empat Pilar Kebangsaan di Batu, Selasa (28/8).
Sebelumnya artis yang juga pegiat #2019GantiPresiden mendapat penolakan di Pekanbaru. Massa menolak kehadirannya dalam deklarasi #2019GantiPresiden.
"Saya ingin hukum harus ditegakkan tak pandang bulu, tidak boleh dapat tekanan dari siapapun," katanya.
"Tidak ada orang yang tidak diproses, negara tidak boleh kalah dengan tekanan-tekanan kelompok tertentu, harus menang di atas negara hukum. Siapapun tidak melanggar hukum," urainya.
Mahyudin menilai tindakan Neno warisan sudah berlebihan untuk sebuah aksi yang disebutnya sebagai dukung-mendukung. Tetapi jika memang tindakan itu diindikasikan melanggar undang-undang penerbangan, pihak terkait harus memprosesnya.
"Nggak usah terlalu kita kencang-kencangan, sampai ngambil microphone di pesawat macam-macam, saya kira itu berlebihan yang gitu-gitu," katanya.
Sumber: merdeka.com
Berita Lainnya +INDEKS
Petani di Batang Gansal Ditemukan Meninggal di Belakang Warung, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, d.
Lakalantas di Peranap, Tabrak Dump Truk 2 Pelajar Meninggal Dunia
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan.
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah yang Berlebihan, Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
TRANSMEDIARIAU.COM – Masyarakat Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mand.





