Pilihan +INDEKS
Oknum Polisi di Riau yang Menganiaya Pacarnya Dituntut 2 Tahun Penjara

TRANSMEDIARIAU.com - Aditya Pratama, oknum polisi yang bertugas di Polda Riau. Akhirnya dinyatakan jaksa terbukti secara melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya Ariyati Ningsih.
Kendati Aditya tidak ditahan sejak proses penyidikan di Mapolda Riau hingga ketingkat pengadilan. Namun, atas tindakan Aditya tersebut, jaksa pun menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 2 Tahun.
Berdasarkan amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilsa SH, dihadapan majelis hakim yang diketuai Martin Ginting SH. Aditya terbukti secara sah melanggar Pasal 251 ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan.
" Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 Tahun," ujar Wilsa diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (6/12/18) sore.
Atas tuntutan tersebut, Aditya melalui kuasa hukumnya Fahmi SH, berencana akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.
Seperti diketahui, Perbuatan tindak penganiayaan yang dilakukan terdakwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 26 November 2017 pukul 22.15 WIB dirumah terdakwa di Jalan Datuk Setia Maharaja, Tangkerang Pekanbaru.
Atas tindakan terdakwa tersebut, korban Ariyati Ningsih, mengalami rahang patah, kepala bocor, dan badan memar memar.***(RTC)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Rohil Tinjau Beberapa Ruas Jalan Terdampak Banjir dan Lumpur di Kota Bagansiapiapi
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Wakil Bup.
Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh K.
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.