Pilihan +INDEKS
Imigrasi Siak Pulangkan Paksa 11 WNA
TRANSMEDIARIAU.COM - Sebanyak 11 warga negara asing dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pemulangan para WNA berbagai negara itu dilakukan setelah mereka terjerat masalah, termasuk hukum dan izin tinggal.
Kepala Imigrasi Kelas II Siak, Agung Narayana mengatakan, kasus yang dilakukan tenaga kerja asing atau orang asing yang dideportasi, meliputi pelecehan seksual dan penyalahgunaan izin.
Jumlah itu merupakan catatan Imigrasi Siak sepanjang tahun 2018.
Ia menyebut para WNA yang dikembalikan paksa ke negara asalnya itu terdiri dari empat WNA China, empat WNA asal negeri Jiran Malaysia serta seorang lainnya dari Eropa.
"4 orang warga Cina, 1 orang dari negara Eropa, dan 4 warga Malaysia," ujar Agung usai Hari Bhakti Imigrasi ke 69, di Pekanbaru, Senin (28/1).
Agung menyebutkan, sebelum memulangkan WNA yang terjerat kasus hukum pidana seperti pelecehan seksual, Imigrasi telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan data Imigrasi sedikitnya terdapat 187 WNA yang mayoritas menjadi tenaga kerja. Konsentrasi tenaga kerja asing hanya ada di daerah Perawang, Kecamatan Tualang, tepatnya di perusahaan IKPP.
"Semua kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan kita pantau. Karena konsentrasinya hanya di daerah tersebut saja, kalau untuk di kecamatan lainnya belum ada terlihat tenaga kerja asing," jelasnya.
Tak sembarangan, Imigrasi membentuk Tim Pora yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Siak untuk melakukan pemantauan warga asing tersebut. Tim ini nantinya melakukan pengawasan terhadap orang asing yang tinggal dan bekerja.
"Jika ada tenaga kerja asing atau orang asing yang diduga melakukan pelanggaran atau yang tidak memiliki izin tinggal, tim pora itu akan memberikan informasi awal ke kita. Setelah itu kita lakukan tindakan pengecekan administrasi terlebih dahulu. Kalau ada pelanggaran, barulah kita deportasi," pungkasnya.
Sumber: Beritariau.com | Editor: bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





