Pilihan +INDEKS
KPK Dicegah, Bupati Bengkalis ke Luar Negeri
TRANSMEDIARIAU.COM - KPK mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap 3 orang, salah satunya adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Langkah itu diambil KPK berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis.
"Dalam rentang Maret-Mei 2019 ini KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak kepala daerah atau pun swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Kantor bupati pun telah digeledah KPK sebelumnya pada Rabu, 15 Mei kemarin. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di pendopo bupati serta kantor Dinas PU Bengkalis. Sejumlah dokumen diamankan KPK dari penggeledahan itu.
Sedangkan pada hari ini KPK juga menggeledah rumah seorang kontraktor di Bengkalis. Namun Febri belum menyampaikan detail penggeledahan hari ini.
Upaya penggeledahan biasa dilakukan KPK dalam tahap penyidikan, tetapi KPK belum menyampaikan secara resmi siapa tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Febri mengatakan informasi lengkap itu baru akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.
"Informasi lebih lengkap tentang penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui konferensi pers di KPK. Konferensi pers ini dapat disimak juga secara live melalui Periscope Twitter @KPK_RI, IG Stories @official.kpk dan Facebook KomisiPemberantasanKorupsi," sebut Febri.
Kasus yang tengah dikembangkan itu sebelumnya sudah menjerat 2 tersangka yaitu mantan Kadis PU Bengkalis M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Kedua orang itu diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. KPK menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar akibat perbuatan keduanya.
Bupati Amril pun pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, Amril juga pernah diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru, Riau, pada 7 Juni 2018. Saat KPK menanyai Amril soal asal-usul duit Rp 1,9 miliar yang disita KPK dari rumah dinasnya saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ini.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Detik.com |
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Inhu dan BRI Cabang Rengat Sinergi Gelar Fun Run 8K Road to Riau Bhayangkara Run 2026
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polres Indragiri Hulu menggelar Fun Run 8K Road to .
PT Tunggal Perkasa Plantations Terima Penghargaan Kemenkes atas Dukungan Imunisasi di Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kab.
Dituding Sebar Narasi Menyesatkan, Rudi Walker Purba: Sebutkan Saja Fakta yang Keliru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
GAMKI Inhu Silaturahmi ke Polsek LBJ, Bahas Toleransi dan Kemitraan Pemuda
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
PETI Marak, Jembatan Penghubung Kelayang–Rakit Kulim di Inhu Terancam Rusak
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang .
Sat Intelkam Polres Inhu Kunjungi Kantor Sekretariat GAMKI Inhu, Jalin Silaturahmi dan Pembinaan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kasat Intelkam Polres Indragiri Hulu (Inhu), Iptu B.







