Pilihan +INDEKS
BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang akan Panggil 36 Perusahaan,Ini Penyebabnya
TRANSMEDIARIAU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Tanjungpinang akan memanggil 36 Perusahaan berskala besar yang ada di Kota Tanjungpinang.
Petugas Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan, Niko Alfiansah mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan mulai dari 17 sampai 21 Juni mendatang.
"Perusahaan tersebut nantinya ada yang kita datangi dan ada yang kita lakukan pemeriksaan di kantor kami," ungkap Niko di Ruang kerjanya, Jumat(14/6) siang.
Menurut Niko Pelanggaran diduga dilakukan oleh 36 Perusahaan tersebut mulai dari Perusahaan tidak mengikutkan semua jaminan Ketenagakerjaan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal tersebut tergolong Perusahaan besar dan juga Perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh Karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, terdapat juga Perusahaan yang melaporkan slip Gaji ke BPJS Ketenagakerjaan jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Ketiga Program ini bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi sesuai dengan PP nomor 86 tahun 2013 dan Pemernaker nomor 4 tahun 2018," tegas Niko.
Saat disinggung Perusahaan bidang apa saja yang akan dipanggil karena diduga telah melakukan pelanggan Niko enggan menjawab secara jelas.
"Yang pasti Pabrik Garmen dan Pabrik Teh di Tanjungpinang akan masuk dalam daftar panggil," ungkapnya.
Niko berharap dengan adanya pemanggilan dan pemeriksaan ini tidak akan ada lagi Perusahaan Daftar Sebagian (PDS).
"Jadi kita harapkan semua akan patuh," sebutnya.
Selain Perusahaan di berada Tanjungpinang. BPJS Ketenagakerjaan juga akan memanggil Perusahaan yang ada di kawasan Pariwisata Lagi dan Trikora.
"Selesai Tanjungpinang kita lanjut Bintan. Jumlahnya ada 41 Perusahaan," tutupnya.(r/r)
Berita Lainnya +INDEKS
Kantor Camat Enok Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek
TRANSMEDIARIAU.COM - Gedung Kantor Camat Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, hangus.
Dua Dekade Terjebak: Mengapa Jalan di Inhil Selalu Rusak Lagi?
TRANSMEDIARIAU.COM - Selama dua dekade, masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) hanya.
Klarifikasi PT. Oscar Investama: Semua Tahapan HGU Telah Sesuai Regulasi Pemerintah
TRANSMEDIARIAU.COM - Berdasarkan pemberitaan tentang proses permohonan HGU PT. O.
Sakit Tumor dan Hidup Serba Terbatas, Nurjanah Butuh Uluran Tangan untuk Sembuh
TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah masa remaja yang seharusnya diisi dengan belajar .
Video Viral MTsN Tembilahan, Disesalkan Banyak Pihak, Kepsek MTsN Lakukan Klarifikasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Beredarnya video “guru tampar siswa” dan pemberitaan ya.
Tangis Pedagang Iringi Kebakaran Pasar Induk Tembilahan: Habis Semua Dagangan Kami…
TRANSMEDIARIAU.COM - Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Induk Tembilahan. Seb.







