Pilihan +INDEKS
Heboh!!! Pernikahan Sedarah Warga Sulsel, Adik Disebut Hamil 4 Bulan
Pernikahan sedarahmembuat heboh masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), di mana seorang pria nekat menikahi adik kandungnya sendiri. Keduanya bahkan rela kabur dari rumahnya.
"Keduanya ini bahkan kabur menuju Kalimantan," kata kerabat keduanya, Syamsil, Selasa (2/7/2109).
Informasi pernikahan ini terkuak setelah salah seorang kerabat melaporkan kejadian ini ke pihak keluarga di Kabupaten Bulukumba. Pelaku diketahui bernama Ansar.
Syamsil bercerita bahwa Ansar memperistri adik bungsunya sendiri. Bahkan, Ansar selalu menolak jika ada laki-laki lain yang ingin menikahi adiknya itu.
"Bahkan saat keduanya ini menikah sudah hamil 4 bulan. Logikanya kan kalau hubungan berarti keduanya memang saling suka," ungkapnya.
Syamsil menyebut keduanya telah menyelenggarakan pernikahan diam-diam di Kalimantan. Dia menyebut ada bukti pernikahan itu telah terjadi.
"Ada yang merekam dan memfoto mereka. Ini harusnya tidak terjadi karena di Islam, ini dilarang dan haram," sebutnya.
Sumber : Detik.com. | Editor : BBC
Berita Lainnya +INDEKS
Ketua KTS Bente Luruskan Informasi, Tegaskan Proses Kesepakatan Sedang Berjalan
TRANSMEDIARIAU.COM - Warga Desa Bente yang terdampak akibat aktivitas replanting.
Lakalantas di Desa Parit I, Innova Reborn Diduga Hantam Mobil Dinas Wakil Ketua II DPRD Bengkalis
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - "Hati-hati, Kecelakaan mengintai anda ka.
Breaking News: Pasar Peranap Terbakar, Kobaran Api Picu Kepanikan Warga
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU -Suasana tenang di kawasan Pasar Peranap mendadak mence.
Kantor Camat Enok Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek
TRANSMEDIARIAU.COM - Gedung Kantor Camat Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, hangus.
Dua Dekade Terjebak: Mengapa Jalan di Inhil Selalu Rusak Lagi?
TRANSMEDIARIAU.COM - Selama dua dekade, masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) hanya.
Klarifikasi PT. Oscar Investama: Semua Tahapan HGU Telah Sesuai Regulasi Pemerintah
TRANSMEDIARIAU.COM - Berdasarkan pemberitaan tentang proses permohonan HGU PT. O.







