Pilihan +INDEKS
Perbedaan Smart SIM dengan Versi Lama
TRANNSMEDIARIAU.COM- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya meluncurkan Smart SIM pada Minggu (22/9) pagi. Nantinya Smart SIM akan jadi legalitas baru pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia.
Disebut Smart, karena SIM terbaru ini punya keunggulan melebihi versi terdahulunya. Memang secara dimensi dan bentuknya masih sama-sama punya panjang 8,5 cm dan lebar 5 cm.
Namun perlu diketahui, kepemilikan Smart SIM tidak untuk disegerakan. Artinya, SIM lama masih berlaku sebagaimana mestinya, penggantian SIM lama ke Smart SIM tinggal mengikuti masa berlakunya.
Jelas Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Smart SIM memiliki 4 fungsi:
1. Smart SIM berfungsi sebagai legitimasi kompetensi.
2. Smart SIM sebagai Identitas diri.
3. Smart SIM sebagai sarana pengendali, artinya sebagai langkah antisipasi sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa berjalan dengan baik.
4. Smart SIM sebagai forensik kepolisian, artinya nanti berguna untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Nah bagi Anda yang masih awam dan belum begitu memahami Smart SIM, kami sajikan lagi perbedaan mendasar bila dibandingkan dengan SIM lama.
Beda tampilan
Dari visual, Smart SIM punya tampilan yang lebih ringkas. Bagian depan masih kental unsur merah-putihnya yang dikombinasikan dengan kata Indonesia, logo Korps Bhayangkara dan Surat Izin Mengemudi yang ditambah kategori SIM.
Di bawahnya tetap ada identitas si pemilik SIM. Namun bedanya langsung tertera bio datanya, kata Nama, Alamat, Tempat & Tanggal Lahir dan sebagainya digantikan dengan angka.
Selebihnya pada bagian kanan dan kiri terdapat foto pemilik yang lengkap dengan tanda tangan dan masa berlaku SIM.
Sementara bagian belakang juga tertera logo Korps Bhayangkara berhologram yang dihiasi ornamen bendera merah putih, serta di bawahnya ada ketentuan penyalahgunaan SIM.
Berguna sebagai uang elektronik
Kemudian dari fungsi, Smart SIM juga dapat difungsikan sebagai uang elektronik dengan isi saldo maksimal Rp 2 juta.
Diharapkan dengan kegunaan yang baru ini bisa memudahkan pemilik untuk melakukan transaksi di merchant yang tersedia.
Memudahkan bayar denda tilang
Oke, karena punya nominal uang, Smart SIM juga bisa digunakan sebagai media pembayaran denda tilang. Nantinya petugas akan langsung memotong saldo sesuai besaran denda tilang menggunakan mesin EDC, sehingga SIM tidak perlu ditahan lagi sampai pelanggar benar-benar membayar denda.
Bisa merekam data forensik
Keunggulan lainnya adalah Smart SIM sudah ditanam chip untuk merekam data forensik pemiliknya. Tak cuma identitas, chip juga bisa menyimpan data histori pelanggaran lalu lintas berdasarkan tindak tilang.
Selengkapnya, chip tadi juga bisa menyimpan nomor telepon orang terdekat si pemilik SIM. Hal ini agar petugas dapat menghubunginya saat dalam kondisi darurat.
Berita Lainnya +INDEKS
Kantor Camat Enok Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek
TRANSMEDIARIAU.COM - Gedung Kantor Camat Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, hangus.
Dua Dekade Terjebak: Mengapa Jalan di Inhil Selalu Rusak Lagi?
TRANSMEDIARIAU.COM - Selama dua dekade, masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) hanya.
Klarifikasi PT. Oscar Investama: Semua Tahapan HGU Telah Sesuai Regulasi Pemerintah
TRANSMEDIARIAU.COM - Berdasarkan pemberitaan tentang proses permohonan HGU PT. O.
Sakit Tumor dan Hidup Serba Terbatas, Nurjanah Butuh Uluran Tangan untuk Sembuh
TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah masa remaja yang seharusnya diisi dengan belajar .
Video Viral MTsN Tembilahan, Disesalkan Banyak Pihak, Kepsek MTsN Lakukan Klarifikasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Beredarnya video “guru tampar siswa” dan pemberitaan ya.
Tangis Pedagang Iringi Kebakaran Pasar Induk Tembilahan: Habis Semua Dagangan Kami…
TRANSMEDIARIAU.COM - Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Induk Tembilahan. Seb.







