Pilihan +INDEKS
Masuk ke Pulau Kijang, Rokok Luffman Senilai 2,8 Miliar Disita Petugas
TRANSMEDIARIAU.COM - Atas informasi dari masyarakat petugas dari patroli laut KPP Bea Cuka Tipe Madya Tembilahan bersama dengan Polres Inhil berhasil mengamankan rokok ilegal di perairan Pulau Kijang, Reteh, Inhil pada Senin (07/12/2019).
Petugas gabungan ini berhasil mengamankan roko ilegal dengan merk Luffman. Dari total perhitungan rokok yang diamankan berjumlah 4.450.000 batang rokok, jumlah yang cukup banyak.
"Adapun jumlah rokok yang disita tersebut kurang lebih 445 karton, 50 Slop, 10 bungkus, 20 batang. Jumlah keseluruhan 4.450.000 batang rokok merk luffman,"kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Iptu Warno Akman.
Rokok ilegal ini diduga berasal dari Batam. Diperkirakan rokok ini siap akan dibawa ke gudang penyimpanan, namun ditemukan kandas ditepi sekitar pohon nipah.
Saat ini barang bukti dibawa ke KPPBC TMP C Tembilahan untuk dilakukan pencacahan dan proses lebih lanjut.
"Diperkirakan nilai barang Rp2.848.000.000. Potensi Kerugian Negara Rp1.579.750.000," tutupnya. (***)
Berita Lainnya +INDEKS
Dukung Pelayanan Prima Peradilan, BRI Rengat Edukasi Layanan Perbankan di PN Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - BRI Cabang Rengat menunjukkan komitmennya mendukung p.
Komite SMPN 5 Rengat Barat Apresiasi Respon Cepat Ketua DPRD Inhu Timbun Bahu Jalan Sekolah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
PAC GAMKI Batang Cenaku Resmi Terbentuk, Daniel Purba Dipercaya Jadi Ketua
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angka.
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





