Pilihan +INDEKS
Masuk ke Pulau Kijang, Rokok Luffman Senilai 2,8 Miliar Disita Petugas
TRANSMEDIARIAU.COM - Atas informasi dari masyarakat petugas dari patroli laut KPP Bea Cuka Tipe Madya Tembilahan bersama dengan Polres Inhil berhasil mengamankan rokok ilegal di perairan Pulau Kijang, Reteh, Inhil pada Senin (07/12/2019).
Petugas gabungan ini berhasil mengamankan roko ilegal dengan merk Luffman. Dari total perhitungan rokok yang diamankan berjumlah 4.450.000 batang rokok, jumlah yang cukup banyak.
"Adapun jumlah rokok yang disita tersebut kurang lebih 445 karton, 50 Slop, 10 bungkus, 20 batang. Jumlah keseluruhan 4.450.000 batang rokok merk luffman,"kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Iptu Warno Akman.
Rokok ilegal ini diduga berasal dari Batam. Diperkirakan rokok ini siap akan dibawa ke gudang penyimpanan, namun ditemukan kandas ditepi sekitar pohon nipah.
Saat ini barang bukti dibawa ke KPPBC TMP C Tembilahan untuk dilakukan pencacahan dan proses lebih lanjut.
"Diperkirakan nilai barang Rp2.848.000.000. Potensi Kerugian Negara Rp1.579.750.000," tutupnya. (***)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





