Pilihan +INDEKS
Penganiyaan Terhadap Korban Berinisial MW (22) yang Merupakan Istri Dari Pelaku HS (44)
TRANSMEDIARIAU.COM - HS (44) dengan tega menganiaya istrinya sendiri MW (22 tahun) yang sedang hamil 5 bulan, hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL), Rabu (11/12/2019) pagi.
Menurut Kapolsek Keritang AKP Martunus, dari hasil introgasi pelaku bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri MW (22 tahun) yang dalam kondisi hamil diperkirakan 5 bulan.
"Pelaku melakukan penganiayaan kepada istrinya karena pelaku merasa cemburu kepada istrinya, pelaku mendapat informasi bahwa istrinya selingkuh, sehingga antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran," ujar Kapolsek Keritang.
Kemudian dikatakan pelaku, dikarenakan emosi meninju kearah wajah istrinya dan selanjutnya mengambil gantungan baju yang terbuat dari kawat besi dan memukul pada bagian tubuh korban.
"Bukan hanya itu, pelaku kembali mengambil sebatang kayu broti panjang kurang lebih 60 centimeter dan memukul pada bagian pantat istrinya, hingga istrinya tak bergerak. Melihat istrinya terbaring selanjutnya pelaku memberitahukan kepada tetangganya bahwa istrinya tidak bergerak lagi dirumah," ungkap Kapolsek Keritang.
Dikatakan Kapolsek, setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke kebun belakang rumahnya.
Ayah MW, Sahak mengetahui anaknya meninggal dunia dirumah akibat dianiaya oleh suaminya sendiri, yakni pelaku HS, langsung menuju kerumah anaknya dan sesampai dirumah anaknya pelapor melihat anaknya tidak bernyawa lagi dengan luka lebam disekujur tubuh, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, Kapolsek Keritang AKP Martunus memerintahkan unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Keritang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra SH melakukan penangkapan terhadap tersangka, dirumah milik saudara KM, jalan Simpang Keritang.
Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Keritang, guna penyidikan lebih lanjut. (***)
"Pelaku melakukan penganiayaan kepada istrinya karena pelaku merasa cemburu kepada istrinya, pelaku mendapat informasi bahwa istrinya selingkuh, sehingga antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran," ujar Kapolsek Keritang.
Kemudian dikatakan pelaku, dikarenakan emosi meninju kearah wajah istrinya dan selanjutnya mengambil gantungan baju yang terbuat dari kawat besi dan memukul pada bagian tubuh korban.
"Bukan hanya itu, pelaku kembali mengambil sebatang kayu broti panjang kurang lebih 60 centimeter dan memukul pada bagian pantat istrinya, hingga istrinya tak bergerak. Melihat istrinya terbaring selanjutnya pelaku memberitahukan kepada tetangganya bahwa istrinya tidak bergerak lagi dirumah," ungkap Kapolsek Keritang.
Dikatakan Kapolsek, setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke kebun belakang rumahnya.
Ayah MW, Sahak mengetahui anaknya meninggal dunia dirumah akibat dianiaya oleh suaminya sendiri, yakni pelaku HS, langsung menuju kerumah anaknya dan sesampai dirumah anaknya pelapor melihat anaknya tidak bernyawa lagi dengan luka lebam disekujur tubuh, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, Kapolsek Keritang AKP Martunus memerintahkan unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Keritang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra SH melakukan penangkapan terhadap tersangka, dirumah milik saudara KM, jalan Simpang Keritang.
Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Keritang, guna penyidikan lebih lanjut. (***)Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





