Pilihan +INDEKS
Dishub Inhil Cuek, Masyarakat Tembilahan Inisiatif Galang Dana Perbaikan Lampu Merah Batang Tuaka
TRANSMEDIARIAU.COM, TEMBILAHAN – Sejumlah masyarakat Kota Tembilahan melakukan aksi peduli keselamatan berlalu lintas di persimpangan lampu merah jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Inhil, Jum’at (12/6) siang.
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Warga Peduli Lampu Merah ini, melakukan aksi penggalangan dana sebagai bentuk sindiran kepada pihak terkait karena lampu merah yang sudah bertahun – tahun tidak kunjung berfungsi dengan baik.
Total uang sebanyak Rp. 295.000 berhasil dikumpulkan dalam aksi tersebut untuk bantuan perbaikan lampu merah yang tak berfungsi di simpang empat jalan batang tuaka sehingga membahayakan pengguna jalan.
Koordinator aksi penggalangan dana Warga Peduli Lampu Merah, Dani Firdaus menuturkan, hasil sumbangan ini langsung di serahkan kepada Kadishub Inhil, Rudiansyah di kantor Dishub Inhil, parit 8 Tembilahan Hulu, Inhil.
“Berhubung kata pak kadis anggaran dana perbaikan sudah tersedia di Dishub, hasil penggalangan dana tersebut akhirnya kita sumbangkan ke Masjid Darul Hikmah Tembilahan atas arahan pak Kadis,” ungkap Dany.
Dany berharap semoga secepatnya lampu merah tersebut di perbaiki dan di rawat agar tertib berlalu lintas dan terhindar dari kecelakaan fatal pengendara.
“Intinya, kita bukan hanya sekedar masalah dana.inisiatif kita tanyakan ke dishub apa kendalanya, kemarin katanya anggaran, jadi kita galang dana. Kita harap memprioritaskan yang urgen seperti lampu merah dan rambu, karena itu keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadishub Inhil, Rudiansyah, menuturkan, pihaknya telah mengirim surat ke pihak Provinsi mengingat sebagian jalan itu merupakan jalan nasional, sebagian kabupaten.
“Jadi lampu itu berada sebagian di jalan nasional, sebagian di kabupaten. Kami ada dananya, dalam proses dan kami kirim surat ke Provinsi,” ungkap Rudiansyah saat menerima rombongan aksi penggalangan dana di Kantor Dishub Inhil.
Menurut Rudiansyah, kondisi jalan tersebut membuat Dishub Inhil tidak bisa langsung memperbaiki lampu lalu lintas dan harus izin kepada pengelola jalan nasional.
“Nunggu itu baru kita kerjakan. Kalau untuk teknisnya sudah, tinggal pelaksanaan. Kalau kami laksanakan salah, kita mau berbuat baik jadi salah. kita ikut prosedur, dapat izin baru kita kerjakan,” ucapnya.
Aksi ini pun mendapat dukungan dari masyarakat, Fatimah (40) seorang warga jalan Baharudin Yusuf, mengaku kesal dengan pihak terkait yang dinilai cuek terhadap keluhan masyarakat terkait tidak berfungsinya lampu merah di simpang empat batang tuaka tersebut.
“Kita sangat kesal, lampu ini sudah lama rusaknya. Lampu merah menyala tapi tidak kelihatan seperti menyala, pengendara jadi bingung dan saling mendahului. Inikan bahaya. Tapi sampai sekarang tidak kunjung diperbaiki oleh dinas terkait,” keluh Fatimah seorang pengendara yang lewat saat aksi tersebut.
Menurutnya, sudah beberapa kali terjadi saling senggol antar pengendara akibat tidak berfungsinya lampu lalu lintas tersebut, namun pihak terkait terkesan cuek.
“Kita berharap kepada Dishub Kabupaten Inhil agar cepat merespon keluhan masyarakat ini, agar pengendara lalu lintas merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bandara Japura Rengat Layani Penerbangan Wings Air Rute Batam–Rengat Batam
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Wings Air melaksanakan penerbangan perdana rute Bat.
Polres Inhu dan BRI Cabang Rengat Sinergi Gelar Fun Run 8K Road to Riau Bhayangkara Run 2026
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polres Indragiri Hulu menggelar Fun Run 8K Road to .
PT Tunggal Perkasa Plantations Terima Penghargaan Kemenkes atas Dukungan Imunisasi di Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kab.
Dituding Sebar Narasi Menyesatkan, Rudi Walker Purba: Sebutkan Saja Fakta yang Keliru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
GAMKI Inhu Silaturahmi ke Polsek LBJ, Bahas Toleransi dan Kemitraan Pemuda
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
PETI Marak, Jembatan Penghubung Kelayang–Rakit Kulim di Inhu Terancam Rusak
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang .







