Pilihan +INDEKS
Perda RTRW Telah Ditetapkan di Lima Kabupaten/Kota di Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU- Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memiliki Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan itu telah ditetapkan di lima kabupaten/kota.
"Pemerintah Provinsi Riau kini telah memiliki Perda RTRW nomor 10 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau tahun 2018," katanya dalam acara kick off meeting bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Kamis (8/10/2020).
Lima kabupaten/kota yang sudah ditetapkan Perda RTRW-nya yakni Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya masih berproses untuk dilakukan penetapan Perda RTRW," ujarnya.
Asisten II melanjutkan, pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bantuan teknis itu kata Evarefita ada di lima lokasi yang terpilih, yakni RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai di Kota Dumai, RDTR Kawasan Rupat dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis, RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta RDTR Kawasan Perkotaan Langgam di Kabupaten Pelalawan.
"Kelima RDTR itu saat ini dalam proses mendapatkan rekom Persetujuan Substansi, Validasi KLHS maupun rekomendasi Gubernur," tutupnya. (MCR/NV)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





