Pilihan +INDEKS
Maju Pilkada, Herman Sampaikan Surat Pengunduran Diri sebagai Pj Bupati Inhil

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima surat pengunduran diri Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman.
Herman mengusulkan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Inhil lantaran ingin maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Dimana sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat kepala daerah baik Penjabat Gubernur, Walikota dan Bupati wajib mundur dari jabatannya jika maju sebagai kandidat calon kepala daerah.
Hal tersebut ditegaskan Mendagri dalam surat Nomor 100.2.1.3/2341/SJ tentang Pengunduran diri penjabat gubernur, penjabat bupati/penjabat walikota yang akan maju dalam pilkada serentak nasional tahun 2024, tertanggal 6 Mei 2024 yang ditandatangani Plt Sekjen Kemendagri, Komjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak boleh berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota.
"Iya, kita sudah menerima surat pengunduran diri Pj Bupati Inhil Herman, karena yang bersangkutan ingin maju Pilkada Inhil. Sebab sesuai aturan, Pj kepala daerah yang ingin maju pada Pilkada harus mengundurkan diri," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Kamis (11/7/2024).
Selain Pj Bupati Inhil, lanjut Jhon Pinem, Pj kepala daerah lainnya belum ada menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Pj kepala daerah. Dimana di Riau sendiri terdapat empat Pj Bupati/Walikota yakni, Pj Bupati Kampar Hambali, Pj Bupati Inhil Herman, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Termasuk Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.
"Kalau Pj kepala daerah lainnya belum ada, baru Pj Bupati Inhil yang menyampaikan surat pengunduran diri," sebutnya.
Dengan begitu, sebut Jhon Pinem, maka pihaknya akan memproses pengusulan calon Pj Bupati Inhil pengganti Herman (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau ke Kemendagri.
"Selanjutnya Pak Pj Gubernur akan mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Inhil ke Kemendagri," tutupnya.
Diketahui, poin ketiga dalam surat Mendagri tersebut disebutkan juga bahwa sesuai lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024, jadwal pendaftaran pasangan calon adalah tanggal 27-29 Agustus 2024.
Sementara dalam poin ketiga disebutkan bahwa administrasi pengunduran diri (Pj Gubernur/Pj Walikota/Pj Bupati, red) disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Sedangkan dalam poin enam, disebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan Penjabat Gubernur/bupati/walikota pengganti (penjabat yang mundur karena maju pilkada, red), dilaksanakan paling lambat 1 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Berita Lainnya +INDEKS
Segera Memimpin Riau, Ini Sederet Janji Kampanye Abdul Wahid-SF Hariyanto
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Abdul Wahid dan SF Hariyanto akan segera diamana.
Warga Antusias Saat Reses Perdana Mafirion sebagai Anggota DPR RI
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara le.
Nasir Wardan Sampaikan Ribuan Terimakasih ke Masyarakat Riau dan Ucapkan Selamat Kepada Abdul Wahid - SF Haryanto
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Guber.
Gubernur Terpilih Belum Dilantik, Ketua Tim Suwai Ucapkan Selamat
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Meski Gubernur.
Unggul di 9 Kabupaten, Paslon Bermarwah Kantongi 1,2 Juta Suara
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Rekapitulasi penghit.
Ketua Koalisi Kbs Bersatu Di Saat Pleno Selesai Berterimakasih Kepada Seluruh Pihak Atas Kemenangan Paslon Kasmarni - Bagus Santosa
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua Koalisi KBS Bersatu Rahmad S.Ikom mengucapkan terimak.