Pilihan +INDEKS
502 Narapidana di Rutan Kelas II B Siak dapat Remisi Umum
SIAK, TRANSMEDIARIAU.COM - Sebanyak 502 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura mendapat remisi umum atau pengurangan masa menjalani pidana. SK remisi dari Menkumham RI diserahkan Bupati Siak Alfedri, pada Sabtu (17/8/2024) di Rutan Siak.
Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar juga ikut menyerahkan remisi kepada narapidana. Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut amat senang. Terlebih bagi mereka yang langsung bisa bebas.
Remisi Umum I diberikan kepada 495 orang. Terdiri dari 1 bulan untuk 180 orang, 2 bulan untuk 102 orang, 3 bulan untuk 119 orang, 4 bulan untuk 67 orang, dan 5 bulan untuk 27 orang.
Kemudian, untuk remisi umum II dengan narapidana langsung bebas diberikan untuk 7 orang. Di antaranya 1 bulan 3 orang, 2 bulan 1 orang dan 3 bulan 3 orang.
Tonggo Butar-butar menyampaikan, berdasarkan jumlah narapidana yang ada di Rutan kelas II B Siak sebanyak 570 orang. Terdapat 502 orang narapidana yang memperoleh remisi umum 2024. Dari 570 orang narapidana terdapat 68 orang yang tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 20 orang akan diusulkan dengan jenis remisi keterlambatan administrasi dikarenakan berkas administrasi belum lengkap. 48 orang tidak memenuhi syarat dikarenakan belum menjalani 6 bulan masa pidana.
Dia juga mengungkapkan, bahwa penghuni Rutan Kelas II B Siak sebanyak 714 orang. Rinciannya narapidana sebanyak 570 orang, tahanan sebanyak 114. Jumlah tahanan ini sangat melebihi kapasitas Rutan yang seharusnya hanya 176 orang.
Bupati Siak Alfedri menyampaikan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi. Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa kurungan.
“Bagi yang bebas juga kami pesankan kembalilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak juga menyalami narapidana yang mendapat remisi tersebut. Ia juga mengucapkan Dirgahayu ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan harus dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk orang tahanan. (MCR)
Berita Lainnya +INDEKS
Tambang Galian C Jenis Sirtu Diduga Ilegal Milik Manampin Simamora di Batang Gansal Bebas Beraktivitas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Aktivitas pertambangan g.
PLN UP3 Rengat Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Koperasi Merah Putih di Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelan.
Bupati Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan, saat Shalat Idul Adha 1446 Hijriyah di Muara Basung
PINGGIR, TRANSMEDOARIAU.com — Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 14.
Pemkab Inhil Targetkan 63.494 Ha Luas Tanam Padi, 10.450 Ha Sudah Terealisasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Pangkalan Tujuh, Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, S.
Hari Raya Kedua Idul Fitri, Bupati Bengkalis Hadiri Open House Forkopimda Riau
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.com - Pada hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M kedua, Bupati Bengkalis K.
Irjen Pol Herry Heryawan Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum Berbasis HAM
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara.







