Pilihan +INDEKS
Tidak Terima Bahan Ilegal Logging di Foto, Salah Seorang Oknum Masyarakat Pantai Harapan Mencekik Wartawan

TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Beredar Video berdurasi pendek salah seorang oknum masyarakat warga Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga bersikap arogan seperti pereman dengan penuh ambisi ingin menghajar (mukul) seorang wartawan, beruntung kejadian naas tersebut dapat dicegah beberapa warga Desa Pantai Harapan lainnya.
Berdasarkan informasi aduan yang disampaikan oleh beberapa wartawan yang berada di Kecamatan Selayar kepada redaksional cahayanewskepri.com, adapun pemicu peristiwa tragis yang terjadi terhadap salah seorang oknum wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Dewan Perwakilan Cabang Kabupaten Lingga berawal dari memphoto tumpukan bahan jadi Ilegal Logging yang diduga kuat dari hasil jarahan pembabatan hutan.
“Oknum masyarakat tersebut yang mencekik wartawan tersebut marah dan tidak terima bahan jadi Ilegal Logging hasil jarahan hutan yang dilakukan di poto wartawan dan berdalih untuk bahan rumah, oknum pelaku kekerasan penganiayaan tersebut warga Desa Pantai Harapan beliau datang menjumpai korban (wartawan-red) bersama 9 (sembilan) warga Desa Pantai Harapan lainnya termasuk pak Kades Pantai Harapan”, ujar sumber. Sabtu 21 September 2024.
Menanggapi aduan yang disampaikan kepada redaksional cahayanewskepri.com yang sekaligus selaku ketua organisasi profesi wartawan dewan perwakilan cabang aliansi jurnalistik online indonesia kabupaten lingga menilai sikap arogansi dan tindakan kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang oknum warga masyarakat Desa Pantai Harapan tersebut sangat melanggar hukum dan merasa seolah-olah aktivitas pembabatan kayu hutan menjadi suatu pekerjaan yang sudah dilegalkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia. Dan dengan gagah berani bersikap arogansi dengan terang-terangan dimata umum melakukan pemukulan dengan cara mencekik terhadap oknum wartawan yang menjalankan tugas dan pungsi nya sebagai pelaku control sosial sesuai amanat Undang-Undang No.40 Tahun 1999.
Atas peristiwa tersebut Dewan Perwakilan Cabang Kabupaten Lingga akan segera melaporkan oknum warga masyarakat ke pihak aparat penegak hukum dan agar dapat menindak tegas segala aktifitas kegiatan Ilegal Logging yang ada di kabupaten lingga sesuai undang-undang yang berlaku dan tidak ada lagi terindikasi tutup mata.
Penulis: Zulkarnaen
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Rohil Tinjau Beberapa Ruas Jalan Terdampak Banjir dan Lumpur di Kota Bagansiapiapi
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Wakil Bup.
Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh K.
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.