Pilihan +INDEKS
APK Paslon Gubernur Riau Nomor 1 Dirusak OTK, Kuasa Hukum Lapor ke Bawaslu

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto dirusak, dicuri atau dihilangkan, dan dicoret-coret dengan tulisan kata-kata memfitnah yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Atas tindakan pelanggaran hukum ini, Tim Divisi Hukum Bermarwah mendampingi Jamhurizal Ilyas membuat laporan dugaan pelanggaran Pilkada Riau ke Bawaslu Provinsi Riau, Kamis (3/10/2024).
"Iya benar. Divisi Hukum Bermarwah diwakili Fery Sapma SH MH, telah mendampingi Jamhurizal Ilyas sebagai Ketua Posko Biru Sahabat Abdul Wahid-SF Hariyanto untuk melaporkan perbuatan pelanggaran hukum oleh oknum masyarakat yang diduga dilakukan oleh orang bertanggung jawab," ujar Juru Bicara Divisi Hukum Bermarwah, Dr Parlindungan SH MH bersama Jamadi SH MH, Kamis malam (3/10/2024).
Lebih jauh Parlindungan menyampaikan, pengrusakan, pencurian atau menghilangkan, dan mencoret-coret APK berupa baliho dan banner Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto, terjadi Senin dini hari 1 Oktober lalu di Jalan Garuda Raya Sidomulyo, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Kita telah serahkan semua bukti-bukti pengrusakan dan coret-coret APK. Bila direkapitulasi, terdapat 4 APK yang dirusak dan dicoret, dan 2 APK yang sengaja dihilangkan. Kami mengutuk atas tindakan oknum tak bertanggung jawab yang merasa tidak senang terhadap APK Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto," cakap Parlindungan.
Terhadap laporan tersebut, Parlindungan berharap, agar Bawaslu Provinsi Riau segera menindaklanjuti atas laporan Jamhurizal Ilyas.
Sebab, apabila persoalan ini terus dibiarkan, maka rasa aman dan kepastian hukum jelang pesta demokrasi di Riau ini dinilai tidak kondusif dan terganggu.
"Kalaulah persoalan ini tidak ditindaklanjuti, maka bisa saja perilaku pengrusakan APK dinilai halal. Dan bisa berdampak buruk juga terhadap APK-APK pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau lainnya. Bila memungkinkan, dalam kasus ini bisa sampai masuk ke ranah hukum," harap Parlindungan.
Sementara itu, Jamadi menyampaikan, terhadap laporan Jamhurizal Ilyas ke Bawaslu Provinsi Riau telah diterima dengan baik oleh Bawaslu Provinsi Riau serta telah dicatatkan dalam Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 006/PL/PG/Prov/04.00/X/2024.
"Kita sangat berharap banyak kepada Bawaslu, agar menindaklanjuti laporan kami tanpa ada diskriminasi dalam penanganan perkara," harap Jamadi.
Berita Lainnya +INDEKS
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.
Setelah Tiga Hari, Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru yang Tenggelam di Sungai Gansal Akhirnya Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Setelah tiga hari berj.
Mahasiswa UIN Suska Riau Hanyut di Sungai Gansal, Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian
INHU, TRANSMEDIARIAU.COM - Setelah tiga hari dinyatakan hilang, Maulana Musyaffa.