Pilihan +INDEKS
Hampir 11 Bulan, Polda Riau Bekuk 3.226 Tersangka Nakorba
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mencatatkan capaian signifikan dalam penanganan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang tahun 2024.
Hingga 20 November 2024, Polda Riau bersama jajarannya menangani 2.188 laporan polisi (LP) terkait narkotika, dengan 3.226 tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan ini demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Kombes Pol Manang, Rabu malam (20/11/2024).
Barang bukti yang berhasil disita menunjukkan angka yang mencolok, dengan total 428.988,33 gram sabu, 171.304 butir ekstasi, 37.085,46 gram ganja, dan 7.228,5 butir H-Five.
Kombes Pol Manang menekankan bahwa jumlah barang bukti tersebut menggambarkan ancaman besar dari peredaran narkoba di wilayah Riau.
Selain itu, Polda Riau juga berhasil mengungkap kasus TPPU yang terkait dengan hasil kejahatan narkotika. Dalam periode yang sama, terdapat 4 laporan kasus TPPU dengan 4 tersangka, serta total aset yang disita mencapai Rp2.324.600.000.
“Pengungkapan TPPU ini penting untuk memastikan pelaku tidak dapat mengakses hasil kejahatan mereka dan untuk mendukung pemulihan keuangan negara,” jelasnya.
Kombes Pol Manang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras di lapangan untuk menjaga keamanan wilayah Riau. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.
Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Riau ini menunjukkan komitmen Polri dalam memerangi narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman peredaran zat terlarang di Bumi Lancang Kuning.*
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







