Pilihan +INDEKS
TANJUNGPINANG.
Rugikan Negara 5,9 M, Eks Dirut BPR Bestari Resmi Ditahan.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menahan Mantan Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari, Elfin Yudista atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp5,9 miliar. Senin, 17/02/2025.
Plt Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambasari, menjelaskan pelimpahan tahap II ini, tersangka dan barang bukti telah dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus kepada Penuntut Umum Kejari Tanjungpinang.
" Tersangka mantan Direktur Utama BPR Bestari EY kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Atik.
Menurut Atik, Elfin Yudista ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengembangkan kasus yang lebih dulu menjerat Arif Firmansyah, yang telah divonis bersalah dalam skandal korupsi di BPR Bestari.
Dalam kasus ini, Elfin Yudista dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dikesempatan yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap, menegaskan pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
" Kami segera menyidangkan kasus ini untuk mendapatkan kepastian hukum, " kata Roy.
Elfin Yudista saat ini ditahan di Rutan Tanjungpinang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, sebagai Direktur Utama BPR Bestari, Elfin Yudista memiliki kewenangan atas pencairan dana deposito nasabah, Ia diduga menyalahgunakan jabatannya dengan memberikan otoritas kepada Arif Firmansyah untuk mencairkan deposito nasabah, dana tersebutlah kemudian digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan pihak lain.
Berita Lainnya +INDEKS
Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU -Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas.
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron dan Diminta Menyerahkan Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU .
Supir Bus Antar Provinsi Kedapatan Bawa Sabu saat Pengecekan Kesehatan oleh Satlantas Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjamin kes.
Ngamuk karena Dilaporkan ke Istrinya, Pria di Batang Gansal Tebas Wajah Korban
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aksi penganiayaan brutal terjadi di wilayah Kecamat.
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.







