Pilihan +INDEKS
Kepala Dinas Kesehatan Inhu Dinonaktifkan Sementara
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Elis Julinarti dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Ia dinonaktifkan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 23 Juni 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Inhu No. Kpts 194/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025.
Dalam surat itu, Elis Julinarti diduga lalai dalam pelaksanaan pengawasan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat pada Puskesmas di Kabupaten Inhu.
Selain itu, ada juga indikasi indisipliner dalam pelaksanaan tugas dan kedinasan.
Terkait hal tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Syukur saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsAppp, Selasa (24/6/25) membenarkan hal tersebut dan mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan.
"Iya benar, kita masih akan melakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Inhu, Boyke D E Sitinjak mengatakan belum melihat suratnya. "Besok kita akan lihat suratnya," singkat Boyke melalui pesan WhatsApp-nya.
Terpisah, Kadis Kesehatan non aktif, Elis Julinarti mengonfirmasi belum mengetahui secara rinci penyebab sanksi tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Inhu Bersiap Benahi Sistem Sampah, Kebersihan Lingkungan Jadi Prioritas Bersama
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai me.
Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., memimpin upacara .
Wabup Inhil Hadiri Pemusnahan 48,39 Ton Komoditas Pangan Ilegal
INHIL – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri kegiatan .
Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Periode Maret Tahun Anggaran 2026
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H.Herman, SE., MT., memimpin Rap.
H.Herman Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Dilingkungan Pemkab Inhil
INHIL - Bupati Indragiri Hilir(Inhil), H. Herman, SE., MT., melantik pejabat pim.







