Pilihan +INDEKS
Polsek Kuala Cenaku Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Desa Tanjung Sari
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku, Polres Inhu kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya.
Kali ini, Tim Intel berhasil mengamankan seorang pemuda diduga pengedar sabu yang diketahui bernama Fahmi Adi Brata Als Fahmi (24), warga Desa Tanjung Sari Dusun Sidomulyo RT/RW 003/001 Kecamatan Kuala Cenaku.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Awet L. Nainggolan, Jumat (27/5) membenarkan penangkapan tersebut.
Awet menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (26/6) sekira pukul 19.00 WIB bahwa di Desa Tanjung Sari sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pemuda bernama Fahmi. Atas informasi tersebut, Kanit Intel dan tim langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya sekira pukul 23.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Kuala Cenaku, Aipda Tedy Diantoro melihat orang yang dicurigai diduga sebagai pelaku sedang melintas di jalan poros desa. Setelah menyeberang menggunakan pompong di Desa Tanjung Sari, tim langsung melakukan penangkapan.
"Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas bawaan tersangka, tim menemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," kata Awet.
Hasil interogasi di lapangan, Fahmi mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang di Rengat yang namanya tidak diketahui dan akan dijual kembali. Kemudian tim bergerak ke rumah Fahmi, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pada pengungkapan ini yakni satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.23 gram, satu unit Hp Oppo warna Hitam Merk A74, satu buah tas Sandang warna Hitam motif bunga bertuliskan Chibao, satu buah alat dari pipet sebagai sendok pembagi sabu, uang diduga hasil/sisa penjualan sebesar Rp 141 ribu.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Awet.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







