Pilihan +INDEKS
Gerak Cepat Team Unit Reskrim Polsek Rupat, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 2 Pelaku Diamankan
RUPAT, TRANSMEDIARIAU. COM - Gerak cepat Team Unit Reskrim Polsek Mandau, ungkap pencurian Mesian air Disel, yang dijual dengan sistim cinc!ng matrial yang terkandung.
Dua orang pelaku berhasil diamankan atas dugaan telah melakukan pencurian pemberatan, (Minggu,20 Juli 2025).
Disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Rupat Kapolsek AKP Herman, S.H.dan dipaparkan Kanit Reskrim Rupat IPDA Enaldi Silalahi, S.H, membenarkan telah mengamankan 2 pelaku pencurian an.IN bin IR (21) dan M.AM (25) keduanya warga Tanjung Medang, Kecamatan Rupat.

Pengakuan korban,/pelapor MR (51), bahwa ada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025 sekira pukul 11.30 wib, pelapor hendak mencuci tangan dikamar mandi kemudian pelapor melihat pintu gudang mesin Diesel sudah terbuka,
"saya melihat gembok sudah dirusak dan mesin Diesel merk R175A tidak berada di gudang,"terang korban pada petugas.
Atas kejadian tersebut pelapor/korban kehilangan 1 (satu) buah mesin Diesel merk R175A dan 1 (satu) buah mesin dompeng, pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah). Sehingga pelapor melaporkan perkara pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Rupat Utara untuk di proses selanjutnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Unit Reskrim melakukan lidik dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025 sekira pukul 16.00 wib Unit Reskrim Polsek Rupat Utara mendapat informasi dari Masyarakat bahwa diduga ke 2 pelaku Pencurian dengan pemberatan berada di rumahnya beralamat di Jalan Abdul Azis Desa Tanjung Medang.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rupat Utara mendatangi tempat tersebut dan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Curat. Kemudian dilakukan introgasi awal terhadap di duga pelaku pencurian.
Selain IN bin IR dan AM ada juga pelaku lainnya an.M.RD (DPO) diduga ikut serta menjual 1 (satu) buah mesin Diesel merk R175A tersebut dengan harga Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Selain itu telah menjual secara terpisah yang mana pelaku menjual tembaga atau kawat kuningan tersebut seharga Rp. 180.000 (seratus delapan puluh ribu) dan menjual besi dinamo seharga Rp. 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah.
Dari pelaku,Team Unit Reskrim Polsek Rupat Utara langsung mengamankan barang bukti 1 (satu) buah mesin Diesel merk R175A dan Gulungan tembaga seberat 4 kg.
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rupat Utara guna peroses hukum lebih lanjut,"ungkap Kanit Reskrim Rupat IPDA Enaldi Silalahi, S.H.
Berita Lainnya +INDEKS
Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU -Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas.
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron dan Diminta Menyerahkan Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU .
Supir Bus Antar Provinsi Kedapatan Bawa Sabu saat Pengecekan Kesehatan oleh Satlantas Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjamin kes.
Ngamuk karena Dilaporkan ke Istrinya, Pria di Batang Gansal Tebas Wajah Korban
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aksi penganiayaan brutal terjadi di wilayah Kecamat.
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.







