Pilihan +INDEKS
Warga Japura Diangkut Polisi, 20 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Lirik berhasil meringkus seorang pria bernama Rahmat Eka Putra alias Amat, warga Japura yang kedapatan menyimpan 20 paket sabu dalam kantong celananya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Senin (22/9) mengatakan pengungkapan terjadi pada Minggu (21/9) sekira pukul 21.00 WIB berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Timur, Desa Japura.
"Warga resah karena lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Misran.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak memimpin langsung operasi. Saat melakukan pemeriksaan, polisi mendapati Rahmat Eka Putra di dalam rumah. Ketika digeledah, dari saku celana cokelatnya ditemukan kotak kecil dibalut plastik hitam yang ternyata berisi 20 paket sabu dengan berat kotor total 3,02 gram.
Selain itu, polisi juga menyita alat hisap bong, pipet sendok, korek api, uang tunai Rp100 ribu, serta satu unit handphone warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk mendukung aktivitas haramnya.
Dari hasil interogasi, Rahmat mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang menjadi (DPO) untuk diedarkan kembali. Polisi pun langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil tes urine juga memperkuat dugaan keterlibatan tersangka, karena Rahmat dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







