Pilihan +INDEKS
Kapolres Inhu Kembali Pecat Anggota Gara-Gara Terlibat Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar kembali melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada anggotanya yang terlibat narkoba.
Upacara PTDH digelar di lapangan Mapolres Inhu Rengat, Kamis (20/11/25) pagi.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan dan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
Upacara PTDH kali ini menjatuhkan sanksi kepada Bripka Heru Restu Pratama, setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/14/IV/2025/Propam tanggal 21 April 2025.
Ia dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf (A) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 13 Huruf E Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menyampaikan keputusan ini merupakan bentuk konsistensi Kapolres Inhu untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng marwah kepolisian.
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi,” tegasnya.
Melalui tindakan ini, Polres Inhu kembali menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan integritas. Kapolres AKBP Fahrian memastikan bahwa Polri harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba bukan justru terlibat di dalamnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Jelang Hari Bhayangkara dan Pembukaan Pekan Olahraga Kapolri Cup, Polres Inhu Gelar Senam Bersama TNI
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2.
Polsek Kuala Cenaku Edukasi Warga Kuala Mulia Optimalkan Lahan Demi Ketersediaan Pangan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Sambangi Peternak Kambing, Polsek Kuala Cenaku Juga Ingatkan Warga Rawa Asri Stop Bakar Lahan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polres Inhu Turun ke Pekarangan Warga: 5.000 Cabai Rawit di Aur Cina Bukti Ketahanan Pangan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







