Pilihan +INDEKS
Dikawal 3 Jin dan Murid Roro Kidul, Pengakuan Tersangka Pelecehan Al -Quran di Inhil
TRANSMEDIARIAU.COM, TEMBILAHAN, Ramdani (40) alias Guru, warga Kateman, Indragiri Hilir (Inhil), membuat ajaran sesat dengan menyuruh pengikutnya mengencingi Alquran. Tersangka mengaku sebagai pengikut Nyi Roro Kidul.
“Kita tanya, dari mana mendapatkan ajaran yang menyuruh merobek, menginjak, dan kencingi Alquran? Tersangka menjawab, dia selalu didampingi tiga jin. Jin itu katanya dari Nyi Roro Kidul,” kata Kanit Reskrim Polsek Ketamen Ipda Hendra Gunawan SH yan) dilansir bualbual.com dari laman detikcom, Jumat (31/8/2018).
Hendra menyebut, dalam pemeriksaan, tersangka, yang kelahiran Yogyakarta, mengaku mendapat bisikan jin dari Nyi Roro Kidul. Tiga jin itu selalu mengikutinya dan memerintahkan untuk menista agama.
“Jadi memang aneh ini tersangka, mengaku diikuti tiga jin. Dia waktu kita jebloskan ke sel, sempat komat-kamit mulutnya. Waktu ditanya, katanya lagi melepas tiga jin yang selalu mengikutinya,” kata Hendra.
Tersangka mengaku dulu belajar dari seseorang yang juga pengikut Nyi Roro Kidul. Dari belajar itu, dia mengaku selalu diikuti tiga jin yang diutus Nyi Roro Kidul.
“Itulah pengakuan dia yang sulit diterima akal sehat. Dia mengaku juga, kini jin itu sudah dia lepas. Aneh-aneh saja. Tapi hasil psikiater kejiwaan waras, dia bukan gila,” kata Hendra.
Sebagaimana diketahui, ulah tersangka Ramdani yang menyuruh pengikutnya mengencingi Alquran sempat membuat warga di Kec Kateman marah besar. Ratusan warga sempat mengepung rumah pelaku.
Warga yang marah akan ajaran sesatnya itu nyaris membakar rumah pelaku. Namun sejumlah tokoh masyarakat setempat melarang bertindak anarkistis. Sejumlah tokoh masyarakat akhirnya menyerahkan Ramdani ke pihak kepolisian.***
Editor : TMR
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





