Pilihan +INDEKS
Pengeras Suara Masjid di Batasi Warga Kuansing Kecam Tindakan Kemenag

TRANSMEDIARIAU.COM, TELUKKUANTAN - Masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengecam rencana Kepala Kantor Kemenag Kuansing yang akan mengatur penggunaan pengeras suara pada masjid sesuai dengan Surat Edaran Kemenag. Surat edaran tersebut merupakan petunjuk teknis atas instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag nomor 101/1978.
Kecaman masyarakat disampaikan lewat berbagai media sosial, setelah adanya pemberitaan rencana Kemenag Kuansing untuk melaksanakan aturan tersebut.
Salah satunya disampaikan langsung oleh Erisman Yahya, warga Kuansing yang berdomisili di Pekanbaru.
"Hemat saya penduduk Kuansing mayoritas, mungkin 99,9 persen muslim atau beragama Islam. Masyarakat Kuansing sangat memahami batasan-batasan tentang penggunaan pengeras suara. Sehingga, tidak pernah ada persoalan," ujar Erisman.
Menurut Erisman, penggunaan pengeras suara dalam urusan keagamaan adalah bagian dari semangat beragama. Tujuannya, agar masyarakat semakin cinta dan terikat hatinya dengan ajaran Islam.
"Aturan dari Kemenag itu, hemat saya bukanlah sesuatu yang sifatnya wajib. Tapi, sebaiknya dilihat dan dipahami juga tempat, wilayah dan konteksnya. Jika selama ini di Kuansing tidak ada persoalan, apakah perlu menghabiskam waktu dan energi untuk membuat aturan itu," papar Erisman.
Lebih lanjut, Erisman menyatakan seorang muslim yang taat, mendengar panggilan azan maupun qiraatul Quran adalah ibadah, sekaligus pengobat hati dan pikiran.
"Jika boleh memberikan saran, sebaiknya keputusan untuk mengatur tentang pengeras suara masjid di Kuansing tidak usah diberlakukan. Karena belum perlu," tegas Erisman.
Sementara itu, secara terpisah Kakan Kemenag Kuansing Jisman pada Kamis (6/9/2018) membantah pemberitaan itu.
"Saya belum pernah berbicara tentang pembatasan penggunaan toa masjid," ujar Jisman.
Banyaknya kecaman di media sosial ditanggapi dengan santai oleh Jisman.
"Mengenai tanggapan masyarakat, saya dapat memahami."
"Yang terpenting adalah saya tidak mengatakan hal itu," tegas Jisman mengakhiri. ***
Sumber: goriau.com
Berita Lainnya +INDEKS
Bersama Forkopimda, Polres Rohil Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Bersama Forkopimda, Kapolres Rohil AKBP Isa Ima.
Dukung Asta Cita, Polsek Pujud Polres Rohil Lakukan Penanaman Jagung
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Re.
PT NWR Sampaikan Bela Sungkawa Atas Kejadian Kecelakaan Karyawan PT ERB
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Sebuah kecelakaan tunggal merenggut nyawa 15 kar.
Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri, Kapolres Rohil: Tidak Dipungut Biaya atau Gratis
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. me.
Migo Mufartha Silaturahim Ke Tuan Guru Syekh Ismail Royan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Sebelum mengembalilan formulir pendaftaran Bakal.
Wakapolres Rohil Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2025
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Mewakili Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I..