Pilihan +INDEKS
Sejumlah Cakades di Bengkalis Belum Puas dan Berpotensi Gugat Hasil Pilkades
TRANSMEDIARIAU.COM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Riau mengungkapkan dari hasil penghitungan sementara hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 32 desa di Bengkalis yang diterima pihaknya, ada beberapa Desa yang dinilai berpotensi sengketa.
Berdasarkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Perselisihan Pilkades calon yang kalah kurang dari dua persen bisa mengajukan permohonan perselisihan Pilkades.
"Ada kalau tidak salah lima desa yang berkemungkinan bisa memperselisihkan hasil Pilkades ini. Sementara 27 desa lainnya dari penghitungan sementara setiap desa aman dan tidak ada celah mengajukan laporan perselisihan," ungkap Yuhelmi.
Menurutnya, beberapa desa tersebut diantaranya Desa Sejangat, Desa Kelapapati, Desa Pangkalan Nyirih, Desa Bumbung. Dari desa yang berpotensi ini baru satu desa yang membuat laporan perselisihan Pilkades untuk diselesaikan.
"Baru satu desa yang masuk laporan perselisihannya. Yakni desa Pangkalan Nyirih," bebernya lagi.
Disampaikan, untuk penyelesaian perselisihan hasil Pilkades ini, nantinya akan ditindaklanjuti langsung oleh pihak Kecamatan. Dimana pihak kecamatan akan melakukan tindakan klarifikasi dan pembuktian dari perselisihan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan kecamatan, nantinya akan dibawa dalam pembahasan dengan tim kabupaten terkait temuan jika ada pelanggarannya. Kemudian tim dari kabupaten akan mengambil keputusan.
"Kemungkinan terburuk jika temuan tersebut terbukti maka akan dilakukan pemilihan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) yang bermasalah dan dilaporkan," ungkap Yuhelmi.
Untuk masa pelaporan akan diterima panitia Pemilu setelah dua hari proses pleno penghitungan suara selesai dilaksanakan. Sekitar tanggal 5 November paling lambat karena proses pleno saat ini masih berlangsung.
"Jika tidak ada kendala mereka yang telah terpilih ini akan dilangsung dilantik sebagai kepala desa. Mereka yang terpilih direncanakan dilantik pada tanggal 10 sampai 20 Desember 2018 ini," tambahnya.
Untuk pelantikan Kepala Desa Terpilih ini pihaknnya belum memastikan, secara pasti teknis pelantikan. Bisa saja nantinya akan dilakukan secara serentak per kecamatan.
"Atau bisa saja dikelompokkan yang terdekat. Namun yang pasti untuk pelaksanaan pelantikan dilakukan serentak di rentang waktu 10 sampai 21 Desember ini," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya +INDEKS
Tambang Galian C Jenis Sirtu Diduga Ilegal Milik Manampin Simamora di Batang Gansal Bebas Beraktivitas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Aktivitas pertambangan g.
PLN UP3 Rengat Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Koperasi Merah Putih di Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelan.
Bupati Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan, saat Shalat Idul Adha 1446 Hijriyah di Muara Basung
PINGGIR, TRANSMEDOARIAU.com — Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 14.
Pemkab Inhil Targetkan 63.494 Ha Luas Tanam Padi, 10.450 Ha Sudah Terealisasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Pangkalan Tujuh, Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, S.
Hari Raya Kedua Idul Fitri, Bupati Bengkalis Hadiri Open House Forkopimda Riau
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.com - Pada hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M kedua, Bupati Bengkalis K.
Irjen Pol Herry Heryawan Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum Berbasis HAM
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara.







