Pilihan +INDEKS
Andre Divonis 12 Tahun Penjara, Bunuh Pacar karena Handphone

TRANSMEDIARIAU.COM, Andre Saputra alias Andre, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya Tri Murtini (24), karena ingin menguasai harta milik Brenda kekasihnya. Terlihat penuh penyelidikan, begitu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
Berdasarkan amar putusan majelis hakim yang diketuai Saut Martua Pasaribu pada sidang Selasa (13/11/18) sore. Terdakwa Andre terbukti secara sah melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian.
"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun," tegas Saut.
Hukuman majelis hakim tersebut, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dimana sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aulia Rahman dan Esisma Sari SH, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun.
Seperti diketahui, korban Tri Murtini, ditemukan tersangkut pada sebatang kayu di Sungai Umban, Kecamatan Rumbai, 21 Juni 2018 silam.
Penemuan jasad korban dengan kondisi setengah bugil itu, diketahui korban pembunuhan. Hasil penyelidikan pihak kepolisian Polresta Pekanbaru menetapkan pelaku pembunuhan tersebut adalah Andre Saputra alias Andre (27) yang merupakan kekasih korban.
Menurut pengakuan terdakwa kepada polisi, perbuatan keji tersebut dilakukan terdakwa karena motif sakit hati dan ingin menguasai harta benda milik korban yaitu satu unit handphone. Sehingga terdakwa gelap mata hingga nekat memukul korban menggunakan kayu sampai tewas.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Rohil Tinjau Beberapa Ruas Jalan Terdampak Banjir dan Lumpur di Kota Bagansiapiapi
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Wakil Bup.
Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh K.
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.