Pilihan +INDEKS
Bawaslu Kalah Cepat dari Caleg, Soal APK Langgar Aturan

TRANSMEDIARIAU.COM, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengakui pihaknya sering kali harus adu cepat dengan calon legislatif (Caleg) dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, mengatakan pelanggaran APK sanksi terberatnya hanyalah ditertibkan. Hanya saja sejauh ini, pihaknya sering kali harus adu cepat dengan Caleg dalam menertibkan APK.
"Kadang kita adu cepat dengan mereka. Pagi dia pasang, sore kita turunkan, pagi besok muncul lagi," kata Rusidi, Jumat (23/11/2018).
Rusidi melanjutkan, pelanggaran APK sanksi terberatnya hanyalah ditertibkan. Akan tetapi, bila pelanggaran APK tersebut bersifat massif maka bisa didiskualifikasi.
"Asalkan massif dan terstruktur itu bisa dikualifikasi. Sama dengan money politic bila terbukti," cakapnya lagi.
Bawaslu sendiri selama ini menuai kendala dalam penurunan APK. Hal itu disebabkan tidak semua APK yang melanggar aturan.
"Yang termasuk dalam pelanggaran adalah yang melengkapi nomor urut partai dan nomor urut Caleg, itu tidak boleh, tapi kalau hanya sebagian boleh," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Rohil Tinjau Beberapa Ruas Jalan Terdampak Banjir dan Lumpur di Kota Bagansiapiapi
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Wakil Bup.
Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh K.
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.