Pilihan +INDEKS
Supir Kabur, Truk Bermuatan Minuman Luar Negeri Terbalik di Batu Ampar
TRANSMEDIARIAU.COM - Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir sekitar Pukul 04.30 Wib dini hari, Selasa 23 April 2019.
Dikabarkan warga setempat, truk bernomor polisi A 8967 PL tersebut bermuatan minuman keras bermerek luar negeri. Warga melihat secara langsung pecahan botol di sekitar lokasi. Namun, menurut pengakuan warga, sopir truk melarikan diri.
"Minuman luar Pak, sopirnya kabur. Ujar salah seorang warga berinisial UK ketika awak media menghimpun informasi dilokasi, Selasa 23 April 2019.
Salah seorang warga lainnya yang ditemui oleh awak media berinisal A yang ketika kejadian berada di lokasi mengatakan bahwa BB (barang bukti) berkisar 50 Dus telah diamankan oleh pihak kepolisian sektor kemuning.
"BB nya sudah diamankan orang Polsek Bang, sekitar 50 Dus. Diangkut menggunakan dua mobil. Merek minumannya dari luar semua. Ada yang Martil, ada juga Wisky dan masih banyak merek lainnya, ujarnya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto, S.ST, SH mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang dimaksud.
"Saat ini masih dalam tahap penyeledikan, ujar Kapolsek Kemuning via telpon, 23 April 2019 berkisar Pukul 05.00 Wib.
Berhembus isu dari berbagai sumber yang menyebutkan bahwa kabupaten Indragiri Hilir adalah merupakan tempat strategis untuk transaksi bongkar muat minuman keras merek luar negeri.
Salah satu daerah yang dicurigai masyarakat luas yang dijadikan sebagai tempat bongkar muat minuman yang dimaksud adalah daerah kota baru kecamatan keritang Kabupaten Indragiri Hilir.
Minuman keras asal luar negeri ini pun diperkirakan berasal dari Kota Batam untuk diedarkan disejumlah daerah. Peredarannya pun diduga Ilegal karna tidak memiliki izin distribisi dan izin lainnya.
Bisnis minuman keras asal luar negeri ini bukan rahasia umum lagi, wajar saja jika ada pihak-pihak tertentu ikut terlibat dalam bisnis ini, hal itu dikarenakan harga minuman yang dimaksud sangat menjanjikan.
Diperkirakan, harga satu botol minuman yang dimaksud mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
Tentunya, ini menjadi pekerjaan rumah pihak Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan untuk menindak tegas para pelaku transaksi minuman ilegal tersebut karna tidak sesuai dengan berbagai aturan yang berlaku.(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Tambang Galian C Jenis Sirtu Diduga Ilegal Milik Manampin Simamora di Batang Gansal Bebas Beraktivitas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Aktivitas pertambangan g.
PLN UP3 Rengat Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Koperasi Merah Putih di Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelan.
Bupati Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan, saat Shalat Idul Adha 1446 Hijriyah di Muara Basung
PINGGIR, TRANSMEDOARIAU.com — Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 14.
Pemkab Inhil Targetkan 63.494 Ha Luas Tanam Padi, 10.450 Ha Sudah Terealisasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Pangkalan Tujuh, Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, S.
Hari Raya Kedua Idul Fitri, Bupati Bengkalis Hadiri Open House Forkopimda Riau
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.com - Pada hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M kedua, Bupati Bengkalis K.
Irjen Pol Herry Heryawan Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum Berbasis HAM
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara.







