Pilihan +INDEKS
Pelaku Pencuri Motor di Tembilahan Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM - Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di rumahnya, Gang Bunga Padi, Jalan Prof M Yamin, Tembilahan, Selasa (18/6/2019) pagi.
MS (18), seorang mahasiswa ini, berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah dicurigai melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor milik Shinta Yulia Andani (20), seorang Mahasiswi yang berdomisili di Jalan Subrantas, Gang Jelutung Indah, Tembilahan.
Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, kejadian pencurian berawal saat saksi korban, Shinta Yulia Andani diketuk oleh orang tak dikenal.
Saksi korban pun, bergegas membuka pintu. Namun sesaat setelahnya Dia menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah raib.
“Pihak kepolisian lantas memintai keterangan dari saksi korban. Keterangan saksi korban mengarah kepada seorang pria berinisial MS,” jelas Syafri Joni.
Mendapati hal itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil segera meluncur ke lokasi tempat tinggal terduga pelaku pencurian sepeda motor.
Disana, pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Setelah dihujani banyak pertanyaan dari polisi, terduga akhirnya mengakui perbuatannya.
[caption id="attachment_41967" align="aligncenter" width="300"]
Poto:Barang Bukti[/caption]
Tidak hanya sampai disitu, dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, diketahui sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seseorang bernama Sanusi.
“Berbekal informasi tersebut, polisi pun mendatangi rumah Sanusi ini. Benar saja, sepeda motor milik korban berada disana,” tutur Syafri Joni.
Selanjutnya, MS, pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor itu diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di Mapolres Inhil guna proses penyidikan.(***)
Poto:Barang Bukti[/caption]
Tidak hanya sampai disitu, dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, diketahui sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seseorang bernama Sanusi.
“Berbekal informasi tersebut, polisi pun mendatangi rumah Sanusi ini. Benar saja, sepeda motor milik korban berada disana,” tutur Syafri Joni.
Selanjutnya, MS, pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor itu diamankan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil di Mapolres Inhil guna proses penyidikan.(***)Berita Lainnya +INDEKS
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
YBM PLN UP3 Rengat Gelar Khitan Gratis, Wujudkan Generasi Muslim Bersih dan Sehat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Mengisi libur sekolah dengan aksi nyata, YBM PLN UP.
Bandara Japura Rengat Layani Penerbangan Wings Air Rute Batam–Rengat Batam
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Wings Air melaksanakan penerbangan perdana rute Bat.
Polres Inhu dan BRI Cabang Rengat Sinergi Gelar Fun Run 8K Road to Riau Bhayangkara Run 2026
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polres Indragiri Hulu menggelar Fun Run 8K Road to .





