Pilihan +INDEKS
Sekdaprov Riau Sampaikan Perkembangan RTRW kabupaten/Kota Provinsi Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya menyampaikan perkembangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) untuk RTRW kabupaten kota.
"Yang telah diperdakan tadi juga disampaikan ada Kabupaten Siak, Dumai, pelalawan, dan Rokan Hulu, dan kampar," jelasnya saat penyampian perkembangan RTRW secara Virtual di RCC Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/6/2020).
Lebih lanjut ia menyampaikan, RTRW yang belum di-Perda-kan kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi ini sudah diingatkan kepada kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan terkait dengan RTRW. Ia juga mengingatkan, karena ini sudah berlangsung lama sampai hari ini belum.
"Ini yang terus diingatkan kepada kabupaten/kota yang belum menyelesaikan untuk RTRW," ujarnya.
Yan Prana Jaya menjelaskan, untuk RTRW dalam proses penetapan Perda itu baru kota Pekanbaru saat ini masih dalam proses pencernaan rancangan peraturan daerah pasca validasi dari dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Selanjutnya, saat ini telah diagendakan juga pleno hasil evaluasi Provinsi untuk RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti rencana kita tanggal 23 Juni 2020 untuk kabupaten kota yang belum memiliki Perda RTRW Provinsi
Adapun Pemerinah Provinsi (Pemprov) Riau sendiri, ungkapnya, telah menyurati kabupaten/kota yang belum membuat Perda tersebut pada tanggal 11 November 2019 yang lalu dan 19 Maret 2020 untuk segera mengambil langkah-langkah strategis pasca percepatan untuk legislasi. Untuk KLHS RTRW yang telah divalidasi ada sekitar 5 kabupaten/kota yaitu Pelalawan, Kampar, Siak, Dumai, dan Rokan Hulu.
"Yang masih dalam tahap perbaikan ada Kabupaten Indragiri Hulu, kuantan Singingi dan kota Pekanbaru," terangnya.
Ia menegaskan, untuk kabupaten kota yang belum mengajukan permohonan validasi KLHS RTRW yaitu Bengkalis. Untuk di Bengkalis ini, lanjutnya, harus diingatkan kembali karena Bengkalis nih masih banyak yang belum. Sementara itu, RDTR Kabupaten Siak yang saat ini dalam tahap pembahasan di DPRD untuk rekomendasi diharapkan dalam minggu depan sudah diselesaikan untuk rekomendasi Gubernur.
"Pemerintah Provinsi telah menyurati kabupaten/kota untuk segera memproses registrasi RDTR di bulan Maret," pungkasnya (Mcr/Sur)
Berita Lainnya +INDEKS
Tambang Galian C Jenis Sirtu Diduga Ilegal Milik Manampin Simamora di Batang Gansal Bebas Beraktivitas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Aktivitas pertambangan g.
PLN UP3 Rengat Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Koperasi Merah Putih di Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelan.
Bupati Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan, saat Shalat Idul Adha 1446 Hijriyah di Muara Basung
PINGGIR, TRANSMEDOARIAU.com — Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 14.
Pemkab Inhil Targetkan 63.494 Ha Luas Tanam Padi, 10.450 Ha Sudah Terealisasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Pangkalan Tujuh, Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, S.
Hari Raya Kedua Idul Fitri, Bupati Bengkalis Hadiri Open House Forkopimda Riau
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.com - Pada hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M kedua, Bupati Bengkalis K.
Irjen Pol Herry Heryawan Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum Berbasis HAM
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara.







