Pilihan +INDEKS
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL- Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus penganiayaan Penyiraman air keras didepan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan.
Telah resmi di tetapkan sebagai tersangka 3 orang pelaku berinisial JA, BS dan FP dalam Kasus tindak pidana penganiayaan penyiraman air keras di ungkap oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.Hum di dan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing SIK pada press confrence, Senin (31/08/2020) pagi.
"Pelaku menyiram korban menggunakan cairan asam sulfat, sehingga wajah korban mengalami luka bakar dibagian wajah dan bagian bahu korban ," sebut Kapolres Inhil.
Lanutnya, kami sudah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka dan saat ini menjalani masa tahanan di Mapolres Inhil.
Korban yang teraniaya bernama Beni Ismail (43), sedangkan pelaku terdiri dari JA (39 tahun), BS (22), dan FP (20).
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.hum bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menyiramkan Cairan Asam Sulfat (Air Keras) untuk melukai korban pada (31/06/2020).
"Motif pelaku melakukan aksinya karna dendam dan hutang piutang, dan FB manjanjikan Uang Imbalan Kepada JA dan BS Jika Berhasil Melakukan tidak Pidana Tersebut," ujarnya kapolres kepada Awak media.
Adapun barang bukti yang berhasil di lakukan penyelidikan yakni berupa 1 lembar baju kaos warna abu-abu Yang masih melekat bekas penyiraman Tersebut, beberapa Pecahan kaca botol, serta 1 unit sepeda motor merek beat streat dengan nomor polisi BM 6175 GAF.
"Atas perbuatannya, 3 (tiga) orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 354 ayat (1), dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara,"tutup Kapolres Inhil.
Editor : Safarudin
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





