Pilihan +INDEKS
Cegah Pekat, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli di Tempat Hiburan
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM -Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan kegiatan patroli serta penggeledahan tempat hiburan malam.
Kegiatan dilaksanakan di Ruko Belakang Ramayana, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (27/6/2024).
Dasar kegiatan, UU RI Nomor : 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI dan UU RI No 35 atahun 2009 Tentang Narkotika.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H mengatakan kegiatan tersebut mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat), penyalahgunaan Narkotika dan Premanisme serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
"Dalam kesempatan itu, personil melakukan pemeriksaan di sekitaran ruko yang ada dan adanya karyawan perusahaan yang sedang duduk dan dihimbau agar tidak menyalahgunakan narkotika serta tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika," beber Kapolsek.
Selain itu, pengecekan identitas memberikan arahan agar tidak melakukan perzinahan dan tidak mengunakan miras dan zat berbahaya lainnya.
"Rangkaian kegiatan berakhir sekira Pukul 22.30 WIB. Sampai dengan Kegiatan berakhir situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali," tandasnya. (Aang)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





