Pilihan +INDEKS
Demo Polda Riau, Gemarak Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengadaan dan Pemasangan Pipa Transmisi PDAM Inhil
TRANSMEDIARIAU.COM - Sekitar puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) Riau menggelar aksi demo di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Rabu (23/1/2019) pagi.
Dalam aksi demo tersebut, mereka mempertanyakan dan menuntut untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir pada anggaran Tahun 2013.
Tidak hanya itu, Gemarak juga mempertanyakan dan mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada saat itu berinisial M segera ditetapkan sebagai Tersangka. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah sukses menetapkan sejumlah orang sebagai Tersangka.
"Kenapa Kuasa Pengguna Anggaran tidak ditetapkan sebagai tersangka? Ada apa sebenarnya," ungkap Koordinator Umum, Sandi Putra Rizky, Rabu, (23/1/2019) pagi di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Maka dari itu, Gemarak sebagai pegiat anti korupsi berharap agar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi ini.
Pantauan di lapangan, aksi demo ini tidak berlangsung lama setelah perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menerima mereka.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Pengguna Anggaran, M, pernah diperiksa terkait kasus ini. Dan, namanya terus dikaitkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir tersebut.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi itu, M, ketika itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan beberapa Tersangka.
Di antaranya adalah pihak Kontraktor berinisial HA dan konsultan pengawas berinisial SY. Selain itu, ada dua orang lagi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu SS selaku Direktur Perusahaan yang merupakan pihak rekanan, dan EM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Diketahui, Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana Miliaran Rupiah.
Sumber: Bermadah.co.id | Editor: bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





