Pilihan +INDEKS
Demo Polda Riau, Gemarak Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengadaan dan Pemasangan Pipa Transmisi PDAM Inhil
TRANSMEDIARIAU.COM - Sekitar puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) Riau menggelar aksi demo di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Rabu (23/1/2019) pagi.
Dalam aksi demo tersebut, mereka mempertanyakan dan menuntut untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir pada anggaran Tahun 2013.
Tidak hanya itu, Gemarak juga mempertanyakan dan mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada saat itu berinisial M segera ditetapkan sebagai Tersangka. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah sukses menetapkan sejumlah orang sebagai Tersangka.
"Kenapa Kuasa Pengguna Anggaran tidak ditetapkan sebagai tersangka? Ada apa sebenarnya," ungkap Koordinator Umum, Sandi Putra Rizky, Rabu, (23/1/2019) pagi di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Maka dari itu, Gemarak sebagai pegiat anti korupsi berharap agar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi ini.
Pantauan di lapangan, aksi demo ini tidak berlangsung lama setelah perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menerima mereka.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Pengguna Anggaran, M, pernah diperiksa terkait kasus ini. Dan, namanya terus dikaitkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir tersebut.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi itu, M, ketika itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan beberapa Tersangka.
Di antaranya adalah pihak Kontraktor berinisial HA dan konsultan pengawas berinisial SY. Selain itu, ada dua orang lagi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu SS selaku Direktur Perusahaan yang merupakan pihak rekanan, dan EM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Diketahui, Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana Miliaran Rupiah.
Sumber: Bermadah.co.id | Editor: bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Tambang Galian C Jenis Sirtu Diduga Ilegal Milik Manampin Simamora di Batang Gansal Bebas Beraktivitas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Aktivitas pertambangan g.
PLN UP3 Rengat Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Koperasi Merah Putih di Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelan.
Bupati Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan, saat Shalat Idul Adha 1446 Hijriyah di Muara Basung
PINGGIR, TRANSMEDOARIAU.com — Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 14.
Pemkab Inhil Targetkan 63.494 Ha Luas Tanam Padi, 10.450 Ha Sudah Terealisasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Pangkalan Tujuh, Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, S.
Hari Raya Kedua Idul Fitri, Bupati Bengkalis Hadiri Open House Forkopimda Riau
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.com - Pada hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M kedua, Bupati Bengkalis K.
Irjen Pol Herry Heryawan Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum Berbasis HAM
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara.







