Pilihan +INDEKS
Bea Cukai Tembilahan Kembali Lakukan Pemusnahan Rokok Dan Miras Ilegal Senilai 10,9 Milyar Rupiah
TRANSMEDIARIAU.COM, Setelah melakuan kegiatan pemusnahan pada bulan Juli lalu terhadap barang- periode diantaranya terhadap 11,9 juta batang rokok, barang hasil penindakan 2018-2019 dengan total nilai barang mencapai 13.3 milyar rupiah.
Kini Bea Cukai Tembilahan kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan Kantor Wilayah DJBC Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan dari 28 kali penindakan tahun 2019.
"Telah disahkan statusnya menjadi Barang Milik Negara dan disetujui pemusnahannya berupa 11 juta batang rokok ilegal dan 3.778 botol minuman keras impor ilegal sebanyak 5,4 ribu liter dengan total nilai barang mencapai 10,9 milyar rupiah lebih dengan potensi kerugian negara yang berhasil di selamatkan sebesar 7,1 milyar rupiah," kata Anton Martin, Jumat (2/8/2019) saat menyampaikan kata sambutannya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kantor Wilayah DJBC Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi kepentingan nasional.
"Khususnya pengusaha barang kena cukai legal sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai guna membentuk postur APBN yang kredibel untuk membiayai pembangunan nasional," pungkasnya.
Selain dari pungutan cukai juga menghasilkan dana bagi hasil, cukai hasil tembakau yang dialokasikan kepada daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional guna peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Kemudian, pelaksanaan pemusnahan ini terwujud dari sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain dan seluruh elemen masyarakat serta apresiasi atas sinergi yang telah terbangun tersebut karena Bea Cukai Tembilahan juga berhasil meraih prestasi melakukan penindakan terbesar (peringkat 1) dalam periode operasi Gempur Rokok llegal tahun 2019 yang dilakukan serentak secara nasional.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





